Dalam waktu kurang dari satu dekade, Indonesia telah mengadopsi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, dan menerapkannya di seluruh negeri. Warga negara sekarang dapat memberikan umpan balik mengenai layanan publik melalui aplikasi untuk memperbaiki layanan pemerintah.
Setiaji, Kepala Unit Manajemen Smart City Jakarta, masih ingat betapa sulitnya mendapatkan data pemerintah saat dia masih kuliah. "Kalau butuh data, saya harus mendatangi beberapa kantor yang berbeda. Data memang ada dimana-mana, tapi kalau kita butuh, kita harus pergi kesana-kemari."
Sekarang, sebagai bagian dari Pemerintah Jakarta, dia memiliki misi pribadi: memanfaatkan data sebaik-baiknya. "Sampaikanlah Al Quran, meski hanya satu ayat," kata Setiaji, mengutip sebuah ayat di kitab suci, ketika memberikan contoh mengenai transfer pengetahuan. "Jadi, berkaitan dengan data, seharusnya kita juga menyebarkannya, meski hanya satu data saja."
Perjalanan Proses Open Data di Indonesia
Gebrakan Indonesia tentang pemerintahan yang terbuka dimulai pada tahun 2008, ketika dalam upaya untuk mendukung tata kelola pemerintahan dan transparansi yang baik, negara mengeluarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Hukum ini menciptakan pergeseran paradigma. Data yang sebelumnya selalu bersifat tertutup dan hanya dipublikasikan saat diminta, menjadi terbuka secara default," demikian dikatakan oleh Tara Hidayat, mantan Wakil Menteri di Unit Kerja Presiden, badan yang memulai gerakan pemerintahan terbuka di Indonesia.
Pada tahun 2011, Indonesia menjadi satu dari delapan negara yang memprakarsai Open Government Partnership, untuk mendukung pemerintah dalam melakukan tindakan nyata guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini terus aktif mendukung prakarsa tersebut, melalui Kantor Kepala Staf Presiden. "Demokrasi yang tumbuh di Indonesia membuat tuntutan terhadap transparansi menjadi semakin kuat," Tara Hidayat menambahkan.
Untuk mendorong gerakan pemerintah yang terbuka di Indonesia, langkah pertama yang dilakukan adalah dengan memperbolehkan masyarakat mengakses data pemerintah dalam format yang mudah digunakan. Pemerintah melihat bahwa data yang dibuka aksesnya tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, namun juga untuk meningkatkan layanan melalui partisipasi publik, dan untuk mendorong munculnya inovasi sosial dan ekonomi dari seluruh warga negara.
Bank Dunia menanggapi secara positif inisiatif tersebut dengan memberikan dukungan teknis, termasuk membangun Portal Satu Data di Indonesia, untuk dijadikan sebagai "one-stop shop" bagi seluruh data pemerintah. Bank Dunia juga membantu instansi pemerintah pusat serta pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam gerakan Open Data. Berbagai acara dan kompetisi diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ketersediaan data pemerintah dan mendorong masyarakat untuk menggunakannya.
Pada tahun 2014, portal data - Portal Satu Data Indonesia - dibuka untuk umum. Saat ini, portal tersebut menyediakan lebih dari 1.200 kumpulan data yang disediakan oleh 32 institusi pemerintah pusat dan daerah. Setelah dipelopori oleh pemerintah pusat, beberapa pemerintah daerah bahkan telah meluncurkan portal Open Data mereka sendiri di Jakarta, Bandung dan Banda Aceh.
Administrasi pemerintahan saat ini sedang mempersiapkan sebuah Keppres mengenai Open Data, yang memungkinkan masyarakat memiliki akses data, serta untuk melakukan standarisasi proses pengumpulan data di institusi pemerintah.
Inisiatif Open Data Mulai Membawa Perubahan
Gerakan Open Data kemudian diikuti oleh pemerintah daerah yang progresif. Ibu kota Indonesia memulai program Open Data-nya, dengan menjalankan Program Smart City 2014. "Ada beberapa cara untuk menerapkan Smart City. Jakarta menekankan pada transparansi, dengan menggunakan Open Data demi mendapatkan dukungan dan partisipasi masyarakat yang lebih luas," kata Setiaji.
Banyaknya informasi yang bisa diakses publik menjadikan Jakarta sebagai kota paling transparan di Indonesia. Setiaji menjelaskan bahwa transparansi membuat umpan balik dari warga meningkat, yang pada gilirannya akan meningkatkan layanan publik. "Anda sekarang bisa melihat bagaimana pemerintah Jakarta bekerja. Misalnya, Anda bisa mencari berapa anggaran yang dibuat dan dihabiskan pemerintah, atau berapa jam pemerintah menggunakan alat berat untuk membangun kota," kata Setiaji dengan bangga.
Umpan balik dari warga dapat disampaikan melalui berbagai cara. Warga dapat mengirim laporan menggunakan perangkat mobile melalui aplikasi mobile Qlue. Melalui aplikasi tersebut, sistem administrasi kota akan menerima laporan warga, yang kemudian diajukan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
Keberhasilan aplikasi ini mengilhami pemerintah DKI Jakarta untuk membangun inkubator yang mendukung pengembang aplikasi (apps developer) potensial untuk membuat aplikasi bermanfaat lainnya. Untuk mereka, pemerintah memberikan fasilitas bimbingan teknis dan juga dukungan finansial.
Transparansi yang lebih luas ternyata juga mengubah lanskap politik Indonesia. Open Data membantu memberdayakan warga untuk memantau hasil pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2014, serta pemilihan kepala daerah pada tahun 2015.
"Pemilihan Umum Indonesia yang dilakukan selama satu hari merupakan pemilihan terbesar dan paling rumit di dunia, sayang sistem dokumentasinya buruk,” kata Diah Setiawaty dari Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), sebuah kelompok masyarakat yang berkecimpung dalam isu reformasi Pemilu.
Perludem memutuskan untuk mengonversi data dari situs web Komisi Pemilihan Umum (yang sebagian besar merupakan dokumen cetak yang dipindai dan disimpan dalam format PDF) menjadi format terbuka yang mudah digunakan oleh masyarakat umum. Namun demikian, adanya data yang gratis, terbuka dan mudah diakses tidak serta merta menjadikan data tersebut digunakan secara aktif.
Untuk mendorong pemanfaatannya, KPU dan Perludem menyelenggarakan kompetisi untuk melibatkan para penggila teknologi informasi dan komputer ke dalam isu Pemilu, dan mengajak mereka membuat aplikasi untuk membantu warga memantau proses Pemilu. Mereka kemudian mengembangkan websites dan aplikasi berdasarkan data tersebut untuk membantu melacak validitas profil dan rekam jejak para calon, serta memantau penghitungan suara.
Menurut Setiawaty: "Open Data menciptakan transparansi yang kemudian akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah."
Penggunaan data Pemilu yang meluas telah membawa perubahan. Pada tahun 2015, Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan sebuah peraturan yang mewajibkan hasil Pemilu dibuat dalam format Open Data.
Gerakan keterbukaan pemerintah Indonesia telah menunjukkan hasilnya, hanya dalam waktu lima tahun saja.
---
(sumber: The World Bank | sumber gambar: Maximum Governance, Portal Satu Data Indonesia, Jakarta Smart City, & E27)
Comments (0)